Teroris Menurut Islam

Hasil gambar untuk terorisTerorisme dengan definisi yang telah dipaparkan, yaitu menebarkan teror dan ketakutan di tengah masyarakat, dalam hal ini masyarakat kita yang mayoritas muslim, jelas hal ini tercela dan terlarang dalam Islam. Karena syariat Islam itu datang untuk memberikan maslahah (kemanfaatan) dan mencegah mafsadah (kerusakan). Selain itu, diantara tujuan-tujuan dari syariat dalam Islam adalah menjaga agama, jiwa, akal, nasab, harta dan kehormatan. Sedangkan terorisme jelas-jelas menimbulkan banyak kerusakan, hilangnya rasa aman, serta hilang harta dan nyawa kaum muslimin.
Allah Ta’ala dalam berfirman (yang artinya), “Sesungguhnya pembalasan terhadap orang-orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya dan membuat kerusakan di muka bumi, yaitu mereka dibunuh atau
disalib, atau dipotong tangan dan kaki mereka dengan bersilangan, atau dibuang dari negeri (tempat kediamannya). Yang demikian itu (sebagai) suatu penghinaan untuk mereka di dunia, dan di akhirat mereka mendapat siksaan yang besar” (QS. Al Maidah : 33)
Ayat ini berbicara tentang terorisme. Dalam Tafsir Jalalain dijelaskan tentang ayat ini: “Huruf أَوْ(au) (yang artinya ‘atau’-red) di sini berfungsi untuk menunjukkan urutan. (Teroris) yang hanya membunuh, hukumannya adalah dibunuh. (Teroris) yang membunuh dan merampas harta hukumannya dibunuh lalu disalib. (Teroris) yang hanya merampas harta dan tidak membunuh, hukumannya potong tangan. Dan (teroris) yang hanya membuat teror (tidak membunuh dan merampas harta) hukumannya diasingkan dari negerinya.”
Selain itu, jika kita telisik, sejatinya banyak sekali ajaran syari’at yang dilanggar oleh seorang teroris di tengah masyarakat Islam. Antara lain:
  • Yang pertama jelas mereka telah melanggar hadits Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam, “Janganlah kalian membahayakan dan saling merugikan” (HR. Ibnu Majah, Ad Daruquthni, hasan).
  • Mereka juga menyebabkan hilangnya banyak nyawa kaum muslimin. Padahal Rasulullah bersabda, “Hancurnya dunia lebih ringan di sisi Allah dibandingkan dengan terbunuhnya seorang muslim” (HR. Tirmidzi 1395, shahih).
  • Bukan muslim dan mukmin sejati, jika ia membuat kaum muslimin merasa tidak aman dan tidak tenang. Rasulullah bersabda, “Mu’min adalah orang yang orang lain merasa aman darinya. Muslim adalah orang yang kaum Muslimin merasa aman dari gangguan lisan atau tangannya” (HR. Ahmad 11/137, shahih).
  • Cabang iman yang terendah adalah mencegah kemudharatan terhadap muslim yang lain, walaupun berupa gangguan di tengah jalan. Nabi bersabda, “Iman itu ada tujuh puluh sekian cabang, yang terendah adalah menyingkirkan gangguan dari jalan” (HR. Muslim 35). Lalu bagaimana mungkin seorang yang mengaku beriman malah menaruh bom di jalan dan di tempat-tempat yang terdapat banyak orang?
Dan masih banyak lagi.
Teror secara etimologi berasal dari kata “terrour” (Inggris Tengah), “terreur” (Perancis lama), “terror” (Latin) dan “terre” (Latin), yang artinya adalah untuk menakuti. Definisi teror menurut beberapa ensiklopedia dan kamus: sangat takut, sangat ketakutan suatu emosi yang dialami sebagai antisipasi dari suatu rasa sakit atau bahaya (biasanya disertai oleh suatu keinginan untuk kabur atau untuk melawan) rasa panik atau perasaan yang sangat tidak tenang sifat yang sangat menyusahkan, terutama pada anak-anak.

Copy the BEST Traders and Make Money : http://bit.ly/fxzulu
Teror secara etimologi berasal dari kata “terrour” (Inggris Tengah), “terreur” (Perancis lama), “terror” (Latin) dan “terre” (Latin), yang artinya adalah untuk menakuti. Definisi teror menurut beberapa ensiklopedia dan kamus: sangat takut, sangat ketakutan suatu emosi yang dialami sebagai antisipasi dari suatu rasa sakit atau bahaya (biasanya disertai oleh suatu keinginan untuk kabur atau untuk melawan) rasa panik atau perasaan yang sangat tidak tenang sifat yang sangat menyusahkan, terutama pada anak-anak.

Copy the BEST Traders and Make Money : http://bit.ly/fxzul

Postingan terkait:

Belum ada tanggapan untuk "Teroris Menurut Islam"

Posting Komentar