Sebanyak 45 orang anggota DPR dari 6 fraksi
menandatangi revisi UU KPK. Dari 45 legislator ini, setidaknya terdapat
2,624,870 pemilih yang nyata-nyata mencoblosnya sehingga mendapatkan
kursi kekuasaan di Senayan.
“Satu tahun duduk di parlemen, komitmen 45 anggota DPR tersebut terhadap
pemberantasan korupsi ternyata surut. Harapan rakyat akan adanya
perbaikan pemerintahan yang lebih bersih bebas korupsi ternyata justru
mundur kebelakang dengan adanya gerakan pelemahan KPK ini.” ungkap Masykurudin Hafidz
Masykurudin juga mengatakan pelemahan atas KPK ini akan berpengaruh pada
elektabilitas Partai Politik dalam pertarungan di Pilkada serentak
2015.
Tidak hanya merugikan bangsa dan negara, keputusan para legislator itu juga akan merugikan Papol sendiri.
Berikut adalah nama-nama anggota DPR pengusul revisi Undang-Undang KPK:
Fraski PDI Perjuangan
:
1. Masinton Pasaribu
2. Ichan Soelistio
3. Arteria Dahlan
4. Marinus Gea
5. Abidin Fikri
6. N Falah Amru
7. Junimart Girsan
8. Ihsan Yunus
9. Adisatrya S Sulistio
10. Darmadi Durianto
11. Risa Mariska
12. Irne Yusiana R
13. Charles Honoris
14. Imam Suroso
15. Dony Maryadi
Golkar :
1. Tantowi Yahya
2. Adies Kadir
3. Dodi Reza
4. Bambang Wiyogo
5. Daniel Mutaqien
6. Kahar Muzakir
7. Dito Ganinduto
8. Hamka Baco
9. M Misbakhun
Fraksi NasDem
:
1. Taufiqulhadi
2. Amelia Anggraini
3. Choirul Muna
4. Ali Mahir
5. Donny I Priambodo
6. Hasan Amiruddin
7. Tri Murny
8. Yayuk Sri R
9. Achmad Amin
10. Hamdhani
11. Sulaiman H
Fraksi PPP
:
1. Mz Amirul Tamim
2. Elviana
3. M Arwani Thomafi
4. Donny AM
5. Aditya Mufti
Fraksi Hanura
:
1. Djoni Rolindrawan
2. Fauzi H Amro
3. Inas Nasrullah
Fraksi PKB
:
1. Irmawan
2. Rohani Vanath
Belum ada tanggapan untuk "Daftar Nama Anggota DPR yang Ingin Bubarkan KPK dalam 12 tahun"
Posting Komentar